Pengertian
Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau
kegiatan yang berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk
mencapai tujuan. Sedangkan administrator bertujuan untuk menyusun dan
mengendalikan seluruh aktivitas untuk memelihara, mengembangkan, mendapatkan
maupun menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja untuk mencapai tujuan
organisasi atau perusahaan yang telah di tentukan sebelumnya.
Administrasi
kepegawaian berkaitan dengan penggunaan sumber daya manusia dalam suatu
organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam kegiatan belajar ini telah
dikemukakan beberapa pendapat para ahli tentang pengertian, ruang lingkup, dan
fungsi/aktivitas kepegawaian.
Sistem Administrasi Kepegawaian
Sistem
administrasi kepegawaian adalah bagian dari administrasi negara yang
kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang ingin dicapai. Pola
kebijaksanaannya tergantung pada bentuk negara yang dianut suatu negara, apakah
federal ataukah kesatuan.
Kebijaksanaan
dasar sistem administrasi kepegawaian di negara kita mengacu pada Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa
dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani
yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, adil, dan bermoral tinggi,
diperlukan pegawai negeri yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas
sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata,
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Teknis Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan
dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi
manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental)
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai.
Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi,
integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.
fungsi umum dari administrasi kepegawaian
1. Perencanaan
pegawai,
dapat
diartikan sebagai suatu proses penentuan berbagai macam kebutuhan pegawai di
masa yang akan datang berdasarkan dari perubahan yang terjadi dan persediaan
pegawai yang sudah ada. Perencanaan pegawai merupakan hal yang sangat penting,
sebab dapat membantu suatu perusahaan atau organisasi dalam menentukan sumber
yang di butuhkan serta dapat membantu menentukan apa saja yang bisa dicapai
dari sumber yang tersedia.
Perencanaan pegawai dapat didefinisikan sebagai proses penentuan
kebutuhan pegawai pada masa yang akan datang berdasarkan perubahan-perubahan
yang terjadi dan persediaan tenaga kerja yang ada. Perencanaan pegawai
merupakan bagian penting dari dan sebagai kontributor pada proses perencanaan
strategis karena membantu organisasi dalam menentukan sumber-sumber yang
diperlukan dan membantu menentukan apa yang benar-benar dapat dicapai dengan
sumber-sumber yang tersedia.
Perencanaan pegawai yang baik akan memperbaiki pemanfaatan pegawai,
menyesuaikan aktivitas pegawai dan kebutuhan di masa depan secara efisien,
meningkatkan efisiensi dalam merekrut pegawai baru serta melengkapi informasi
tentang kepegawaian yang dapat membantu kegiatan kepegawaian dan unit
organisasi lainnya. Melalui perencanaan dapat diketahui kekurangan dibanding
kebutuhan sehingga dapat dilakukan perekrutan pegawai baru, promosi, dan
transfer secara proaktif sehingga tidak mengganggu kegiatan organisasi.
Dalam membuat perencanaan pegawai perlu diperhatikan faktor internal
dan eksternal organisasi. Di samping itu, perlu pula diperhatikan
langkah-langkah yang harus ditempuh sebagaimana dikemukakan Miller Burack dan
Maryann.
3. Pengorganisasian
Kepegawaian
Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk menetapkan,
menggolong-golongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan yang dipandang perlu,
penetapan tugas dan wewenang seseorang, pendelegasian wewenang dalam rangka
untuk mencapai tujuan. Pengorganisasian mengantarkan semua sumber dasar (manusia
dan nonmanusia) ke dalam suatu pola tertentu sedemikian rupa sehingga
orang-orang yang bekerja di dalamnya dapat bekerja sama secara berdaya guna dan
berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu akibat
dari pengorganisasian adalah terbentuknya struktur organisasi dan dalam
struktur organisasi akan nampak bagaimana hubungan antara satu unit dengan unit
lain. Dengan kata lain, struktur organisasi akan mempengaruhi aliran kerja,
delegasi wewenang dan tanggung jawab, sistem kontrol dan pengendalian, serta
arus perintah dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, dalam mendesain struktur
organisasi bagian kepegawaian perlu dipertimbangkan berbagai faktor sebagaimana
telah diuraikan dalam kegiatan belajar ini.
4. Pengarahan
Pegawai
Ada banyak teori dan keyakinan tentang apa yang memotivasi pegawai.
Secara keseluruhan tidak ada kesepakatan tentang motivasi. Oleh karena itu,
sangat sulit bagi organisasi untuk sampai pada kebijakan dan pendekatan yang
akan memuaskan semua pegawai. Selain itu, bagi organisasi dengan skala apa pun,
membuat analisis mendalam tentang apa yang memotivasi setiap pegawai adalah
tidak praktis. Namun, ada aturan-aturan praktis yang dapat diikuti
setidak-tidaknya untuk membantu memotivasi pegawai dan meningkatkan kepuasan
kerja, yaitu sebagai berikut.
1.
Jelaskan kepada para pegawai apa yang dimaksud
dengan kinerja efektif dan pastikan bahwa mereka mengetahui apa yang diharapkan
dari mereka;
2.
Pastikan bahwa ada hubungan jelas antara kinerja
dan penghargaan (imbalan) dan bahwa setiap hubungan semacam itu dikomunikasikan
kepada para pegawai;
3.
Pastikan bahwa semua pegawai diperlakukan secara
adil dan penilaian tentang kinerja adalah objektif;
4.
Bilamana mungkin, kembangkan jenis-jenis
penghargaan yang berbeda, tidak semua orang dapat dinaikkan pangkatnya
(dipromosikan) atau perlu dinaikkan pangkatnya;
5.
Doronglah semangat seluwes mungkin di dalam
lingkungan kerja dan kembangkan gaya manajemen yang mudah diserap dan mampu
diubah-ubah untuk menyesuaikan orang dan lingkungan
6.
Kembangkan sebuah sistem manajemen kinerja atau
setidaknya tetapkan sasaran yang dapat dicapai tetapi dapat terus berkembang;
7.
Perhitungkan semua faktor lingkungan dan sosial,
seperti kenyamanan dan sarana lingkungan kerja, interaksi sosial diantara
pegawai, pokoknya semua faktor yang dapat menjadi sumber ketidakpuasan.
5. Pengendalian
Pegawai
Pengawasan sebagai bagian dari pengendalian merupakan proses pengukuran
dan penilaian tingkat efektivitas kerja pegawai dan tingkat efisiensi
penggunaan sarana kerja dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan
organisasi. Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur atau kriteria
untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam bekerja, yang dalam penilaian kinerja
disebut standar pekerjaan.
Standar adalah suatu kriteria atau model baku yang akan diperbandingkan
dengan hasil nyata. Banyak jenis standar yang dapat dipergunakan dalam
pengendalian kegiatan-kegiatan kepegawaian. Dalam mengendalikan unit/bagian
kepegawaian, pimpinan harus mampu menemukan butir-butir pengendalian strategis
yang dapat dipantau berdasarkan penyimpangan.
PENGADAAN PEGAWAI
1. Perencanaan dan Rekrutmen
Salah satu fungsi Kepegawaian adalah pengadaan pegawai. Dalam kegiatan
pengadaan pegawai ini harus dilihat apakah ada formasi yang lowong, di samping
itu perlu pula dilihat kebutuhan sumber daya manusia, banyaknya kebutuhan dan
jenisnya pekerjaan. Setelah pasti ada formasi yang lowong, maka baru diadakan
serangkaian kegiatan untuk menjaring pegawai yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing unit beserta kualifikasinya.
Sedangkan perekrutan merupakan proses penarikan sejumlah calon yang
memiliki potensi untuk ditarik menjadi pegawai yang dilakukan melalui berbagai
macam kegiatan. Perekrutan yang efektif secara konseptual memiliki beberapa
hambatan yang dapat bersumber dari kebijakan organisasi maupun dari perencanaan
sumber daya manusia. Dalam ketentuan perundang-undangan Kepegawaian Negara
terdapat ketentuan yang mengatur formasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 54
Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Dalam rangka menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan
oleh suatu unit organisasi, harus ditetapkan oleh seorang pejabat yang
berwenang dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja
yang harus dilaksanakan, dengan tujuan agar unit organisasi itu mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat pada waktunya
2. Seleksi, Orientasi, dan Pengangkatan
2. Seleksi, Orientasi, dan Pengangkatan
Kegiatan seleksi tidak hanya merupakan proses pemilihan pegawai dari
sekian banyak pelamar yang dijaring melalui proses perekrutan, tetapi juga
proses pemilihan calon pegawai terhadap organisasi yang akan dimasuki. Pegawai
yang telah lolos seleksi akan diprioritaskan untuk mengikuti kegiatan orientasi
sebelum yang bersangkutan ditempatkan dan mulai bekerja. Orientasi sangat
penting terutama bagi pegawai baru. Hal ini dikarenakan apa yang diperoleh pertama
kali seseorang memasuki dunia kerja akan berkesan lama, dan ini akan
mempengaruhi pegawai tersebut.
Orientasi
merupakan upaya untuk mensosialisasikan nilai-nilai organisasi, pekerjaan, dan
rekan-rekan pada pegawai baru, yang dilakukan melalui sebuah program formal
maupun informal. Bagi pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru, orientasi
juga perlu. Mereka dapat belajar terlebih dahulu tanggung jawab yang akan
dikerjakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar